Written by Muhammad Abeng/13878
Sistem Pertanian terpadu merupakan
sistem yang menggabungkan kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan
dan ilmu lain yang terkait dengan pertanian dalam satu lahan, sehingga
diharapkan dapat sebagai salah satu solusi bagi peningkatan produktivitas
lahan, program pembangunan dan konservasi lingkungan, serta pengembangan desa
secara terpadu. Diharapkan kebutuhan jangka pendek, menengah, dan panjang
petani berupa pangan, sandang dan papan akan tercukupi dengan sistem pertanian
ini.Konsep terapan pertanian terpadu akan menghasilkan F4 yang sebenarnya
adalah langkah pengamanan terhadap ketahanan dan ketersediaan pangan dan
energi secara regional maupun nasional, terutama pada kawasan kawasan remote
area dari jajaran kepulauan Indonesia.Konsep dari F4 tersebut terdiri dari
Food, Feed, Fuel dan Fertilizer.
(1) FOOD yaitu Pangan manusia (beras, jagung, kedelai, kacang-kacangan, jamur, sayuran), produk peternakan (daging, susu, telor), produk budidaya ikan air tawar (lele, mujair, nila, gurame,) dan hasil perkebunan (salak, kayumanis, sirsak,)
(2) FEED yaitu Pakan ternak termasuk di dalamnya ternak ruminansia (sapi, kambing, kerbau, kelinci), ternak unggas (ayam, itik, entok, angsa, burung dara), pakan ikan budidaya air tawar (ikan hias dan ikan konsumsi).
(3) FUEL yaitu dihasilkan energi dalam berbagai bentuk mulai energi panas (bio gas) untuk kebutuhan domestik/masak memasak, energi panas untuk industri makanan di kawasan pedesaan juga untuk industri kecil. Hasil akhir dari bio gas adalah bio fertilizer berupa pupuk organik cair dan kompos.
(4) FERTILIZER yaitu Sisa produk pertanian melalui proses dekomposer maupun pirolisis akan menghasilkan organic fertilizer dengan berbagai kandungan unsur hara dan C-organik yang relative tinggi. Bio/organic fertilizer bukan hanya sebagai penyubur tetapi juga sebagai perawat tanah (soil conditioner), yang dari sisi keekonomisan maupun karakter hasil produknya tidak kalah dengan pupuk buatan(anorganik fertilizer) bahkan pada kondisi tertentu akan dihasil-kan bio pestisida (dari asap cair yang dihasilkan pada proses pirolisis gasifikasi) yang dapat dimanfaatkan sebagai pengawet makanan yang tidak berbahaya (bio preservative).
(1) FOOD yaitu Pangan manusia (beras, jagung, kedelai, kacang-kacangan, jamur, sayuran), produk peternakan (daging, susu, telor), produk budidaya ikan air tawar (lele, mujair, nila, gurame,) dan hasil perkebunan (salak, kayumanis, sirsak,)
(2) FEED yaitu Pakan ternak termasuk di dalamnya ternak ruminansia (sapi, kambing, kerbau, kelinci), ternak unggas (ayam, itik, entok, angsa, burung dara), pakan ikan budidaya air tawar (ikan hias dan ikan konsumsi).
(3) FUEL yaitu dihasilkan energi dalam berbagai bentuk mulai energi panas (bio gas) untuk kebutuhan domestik/masak memasak, energi panas untuk industri makanan di kawasan pedesaan juga untuk industri kecil. Hasil akhir dari bio gas adalah bio fertilizer berupa pupuk organik cair dan kompos.
(4) FERTILIZER yaitu Sisa produk pertanian melalui proses dekomposer maupun pirolisis akan menghasilkan organic fertilizer dengan berbagai kandungan unsur hara dan C-organik yang relative tinggi. Bio/organic fertilizer bukan hanya sebagai penyubur tetapi juga sebagai perawat tanah (soil conditioner), yang dari sisi keekonomisan maupun karakter hasil produknya tidak kalah dengan pupuk buatan(anorganik fertilizer) bahkan pada kondisi tertentu akan dihasil-kan bio pestisida (dari asap cair yang dihasilkan pada proses pirolisis gasifikasi) yang dapat dimanfaatkan sebagai pengawet makanan yang tidak berbahaya (bio preservative).
Model pertanian terpadu dalam satu
siklus biologi (Integrated Bio Cycle Farming) yang tidak ada limbah,
semua bermanfaat. Limbah pertanian untuk pakan ternak dan limbah peternakan
diolah jadi biogas dan kompos sehingga impian membentuk masyarakat tani yang
makmur dan mandiri terkonsep dengan jelas.Penerapan sistem pertanian terpadu
integrasi ternak dan tanaman terbukti sangat efektif dan efisien dalam rangka
penyediaan pangan masyarakat. Siklus dan keseimbangan nutrisi serta energi akan
terbentuk dalam suatu ekosistem secara terpadu. Sehingga akan meningkatkan
efektifitas dan efisiensi produksi yang berupa peningkatan hasil produksi dan
penurunan biaya produksi.
Kegiatan terpadu usaha peternakan
dan pertanian ini, sangatlah menunjang dalam penyediaan pupuk kandang di lahan
pertanian, sehingga pola ini sering disebut pola peternakan tanpa limbah karena
limbah peternakan digunakan untuk pupuk, dan limbah pertanian untuk makan
ternak. Integrasi hewan ternak dan tanaman dimaksudkan untuk memperoleh hasil
usaha yang optimal, dan dalam rangka memperbaiki kondisi kesuburan tanah. Interaksi
antara ternak dan tanaman haruslah saling melengkapi, mendukung dan saling
menguntungkan, sehingga dapat mendorong peningkatan efisiensi produksi dan
meningkatkan keuntungan hasil usaha taninya. Sistem tumpangsari tanaman
dan ternak banyak juga dipraktekkan di daerah perkebunan. Di dalam sistem
tumpangsari ini tanaman perkebunan sebagai komponen utama dan tanaman rumput
dan ternak yang merumput di atasnya merupakan komponen kedua.Praktek penerapan
pola usaha tani konservasi ini hendaknya dilakukan secara terpadu, seperti
sistem multiple croping(pertanaman ganda / tumpang sari), agroforestry,
perternakan, dan dipadukan dengan pembuatan teras. Misalnya dalam praktek PHBM,
tanaman pangan ditanam pada bidang teras meliputi kedelai, kacang tanah, jagung
dan kacang panjang yang di tanamn diantara tanaman tahunan (misal: jati, mauni
atau pinus sebagai tanaman pokok). Pada tepi teras ditanami dengan tanaman
penguat teras yang terdiri dari tanaman rumput, lamtoro dan dapat ditanami
tanaman hortikultura seperti srikaya ataupun nanas dan pisang. Tanaman rumput
pada tepi teras disamping berfungsi sebagai penguat teras juga sebagai sumber
pakan ternak (sapi atau kambing).
Referensi
http://em4-indonesia.com/pertanian-terpadu-yang-menguntungkan-oleh-gn-wididana/.
Diakses pada tanggal :15 September 2015
http://www.kompasiana.com/windiartaji/sistem-pertanian-terpadu-model-pertanian-terpadu-dalam-satu-siklus-biologi-integrated-bio-cycle-farming_550e5bf6813311c02cbc642e
.Diakses pada tanggal :15 September 2015
http://dispertan.kaltimprov.go.id/artikel-87-pertanian-terpadu.html.
Diakses pada tanggal :15 September 2015